Materi Bimtek, Undangan, Jadwal dan Lokasi

BIMBINGAN TEKNIS
PENYUSUNAN INDIKATOR KINERJA KUNCI OUCOME LPPD
& EVALUASI IKK OUTCOME LPPD

Bimtek Penyusunan Indikator Outcome LPPD berdasarkan Permendagri No 18 tahun 2020 tentang pelaksanan PP No. 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Amanat undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengenai kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah telah diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintah daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur di lingkungan pemerintah daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru pemerintah pusat maka kami dari Lembaga Pelatihan Indonesia akan menyelenggarakan BIMTEK dengan tema " Bimtek Penyusunan Indikator Kinerja Kunci Outcome LPPD dan Evaluasi IKK outcome LPPD". Acara Bimbingan Teknis ini akan diselenggarakan pada: 
     \
      Gelombang II : Maret s/d Mei 2025
      Tempat             : Menyesuaikan

                                    

Berkaitan dengan hal tersebut, kami mengharapkan kesediaan Bapak/Ibu untuk berkenan hadir dan         mengikuti kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kerangka acuan terlampir.

A. MAKSUD DAN TUJUAN BIMTEK

  Meningkatkan kualitas penyusunan dan penyampaian laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah


B. KUALIFIKASI PESERTA BIMTEK

      Kepala OPD

      Kasubag perencanaan dan staf yang direkomendasikan

      Inspektorat Daerah selaku tim review

      BPS Kab/Kota

 

C. Catatan  

Peserta wajib membawa

Laptop

Kabel raun

Dokumen yang berhubungan dengan LPPD



BIMBINGAN TEKNIS
PENYUSUNAN INDIKATOR KINERJA KUNCI OUCOME LPPD

Bimtek Penyusunan Indikator Outcome LPPD berdasarkan Permendagri No 18 tahun 2020 tentang pelaksanan PP No. 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Amanat undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengenai kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah telah diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintah daerah

Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur di lingkungan pemerintah daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru pemerintah pusat maka  kami dari Lembaga Pelatihan Indonesia akan menyelenggarakan Bimtek dengan tema: BIMTEK PENYUSUNAN INDIKATOR KINERJA KUNCI OUTCOME LPPD”. Acara Bimbingan Teknis akan diselenggarakan pada:


Gelombang I : Januari s/d Februari 2025
Tempat          : Jakarta (Menyesuaikan)

                                    

Berkaitan dengan hal tersebut, kami mengharapkan kesediaan Bapak/Ibu untuk berkenan hadir dan         mengikuti kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kerangka acuan terlampir.

 A. MAKSUD DAN TUJUAN BIMTEK

       MAKSUD

    Meningkatkan kualitas penyusunan dan penyampaian lapora penyelenggaraan pemerintahan daerah


B.  KUALIFIKASI PESERTA BIMTEK

Kepala OPD

Kasubag perencanaan dan staf yang direkomendasikan

Inspektorat Daerah selaku tim review

BPS Kab/ Kota


C. Catatan 

Peserta wajib membawa

Laptop

Kabel raun

Dokumen yang berhubungan dengan LPPD



BIMBINGAN TEKNIS
PENYUSUNAN LPPD, LKPJ, RLPPD, EPPD 
  
Bimtek penyusunan LPPD, LKPJ, RLPPD dan EPPD berdasarkan permendagri no 18 tahun 2020 tentang pelaksanan PP No. 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Amanat undang undang nomor 23 tahun 2024 tentang pemerintahan daerah mengenai kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah telah di atur lebih lanjut melalui peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peraturan menteri dalam negeri  nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintah daerah

Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur di lingkungan pemerintah daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru pemerintah pusat maka  kami dari Lembaga Pelatihan Indonesia akan menyelenggarakan Bimtek dengan tema: BIMTEK PENYUSUNAN LPPD, LKPJ, RLPPD DAN EPPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NO 18 TAHUN 2020”

Acara Bimbingan Teknis akan diselenggarakan pada:

  Hari                       : Sabtu s.d Selasa
   Tanggal               : 21 Desember s/d 24 Desember 2024
    Jam                        : 12.00 Wib s.d. selesai
   Tempat                 : Hotel Cemerlang Kota Bandung    

                                                                       

 

Berkaitan dengan hal tersebut, kami mengharapkan kesediaan Bapak/Ibu untuk berkenan hadir dan         mengikuti kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kerangka acuan terlampir. Untuk informasi registrasi bisa hubungi nomor telepon/WA : 0822 8035 5525 (Putra).


A.  MAKSUD DAN TUJUAN BIMTEK

Meningkatkan kualitas penyusunan dan penyampaian laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah 


B.  KUALIFIKASI PESERTA BIMTEK

Kepala dinas lingkup Kabupaten/ Kota
Camat dalam lingkup Kabupaten/ Kota 
Kasubag perencanaan dan staf
Sekretaris dan kepala badan
Staf yang direkomendasikan

 

 ______________________________________________________________________________________

                              BIMBINGAN TEKNIS

PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN 
(BOK)


       
Bimtek pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan merujuk serangkaian kegiatan yang melibatkan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan evaluasi penggunaan dana bok yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk mendukung operasional puskesmas. Tujuan utama dari ini adalah untuk meningkatkan kalitas layanan kesehatan dasar di tingkat puskesmas, sehingga mampu memberi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

 Maka kami dari Lembaga Pelatihan Indonesia akan menyelenggarakan Bimtek dengan tema: BIMTEK PENGELOLAAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) PUSKESMAS SESUAI DENGAN PERMENDAGRI 12 TAHUN 2023”
Acara Bimbingan Teknis akan diselenggarakan pada:

            Hari                 : Senin s/d kamis 
           Tanggal           : 23 Desember s/d 26 Desember 2024 
           Jam                  : 12.00 Wib s.d. selesai
          Tempat              : Hotel Cemerlang Bandung, Kota Bandung
                                               

         Berkaitan dengan hal tersebut, kami mengharapkan kesediaan Bapak/Ibu untuk berkenan                  hadir dan mengikuti kegiatan tersebut sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam kerangka              acuan terlampir. Untuk informasi registrasi bisa hubungi nomor telepon/WA : 082280355525                  (Putra)

 A. JADWAL KEGIATAN
Hari/ Tanggal   : Senin 23 Desember s/d Kamis 26 Desember 2024 
Tempat             : Hotel Cemerlang Bandung

   Fasilitas Peserta   
   Pelatihan selama 2 hari
   Menginap 4 hari 3 malam Sertifikat Bimtek
   Tas ransel executive
   Makan minum selama kegiatan sampai diner malam
 
Pendaftaran Paling lambat 3 (tiga) Hari sebelum pelaksanaan kegiatan. Bisa menghubungi No 0822 8035 5525. Setoran Bimtek dapat ditransfer ke rekening Lembaga Paling lambat 3 (Tiga) hari sebelum kegiatan dan bisa langsung pendaftaran tunai di Hotel Cemerlang Kota Bandung disaat registrasi.

B. MAKSUD DAN TUJUAN BIMTEK
Meningkatkan kualitas layanan kesehatan memastikan puskesmas memiliki sumber daya yang cukup untuk meyediakan layanan kesehatan dasar yang berkualitas

C. KUALIFIKASI PESERTA BIMTEK
            1. Kasubag dan staf dinas kesehatan
            2. Kepala rumah sakit. kasubag keuangan dan bendahara
            3. Kepala Puskesmas
            4. Kepala Kasubag keuangan puskesmas
            5. Bendahara Puskesmas
            6. Staf yang direkomendasikan
            7. Kepala Bakeuda
            8. Kabid Bakeuda
            9. Kabid Bakeuda
            10. Bendahara Instalasi Farmasi
            11. Kepala Labkesda
            12. Bendahara Labkesda
            13. Kepala Bidang Dinas Kesehatan
         
Catatan Tempat dapat berubah sesuai dengan kondisi saat pelaksanaan  

_______________________________________________________________________________________

 BIMBINGAN TEKNIS PENGELOLAAN DANA OPERASIONAL KESEHATAN

Bimtek pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan merujuk serangkaian kegiatan yang melibatkan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan evaluasi penggunaan dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk mendukung operasional puskesmas. Tujuan utama dari ini adalah untuk meningkatkan kalitas layanan kesehatan dasar di tingkat puskesmas, sehingga mampu memberi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

 Maka kami dari Lembaga Pelatihan Indonesia akan menyelenggarakan Bimtek dengan tema: BIMTEK PENGELOLAAN BANTUAN OPERASIONAL KESEHATAN (BOK) PUSKESMAS SESUAI DENGAN PERMENDAGRI 12 TAHUN 2023”

MAKSUD DAN TUJUAN BIMTEK

Meningkatkan kualitas layanan kesehatan memastikan puskesmas memiliki sumber daya yang cukup untuk meyediakan layanan kesehatan dasar yang berkualitas


KUALIFIKASI PESERTA BIMTEK 

1.      Kepala dinas kesehatan

2.      Kasubag dan staf dinas kesehatan

3.      Kepala rumah sakit, kasubag keuangan dan bendahara

4.      Kepala puskesmas

5.      Kepala kasubag keuangan puskesmas

6.      Bendahara puskesmas

7.      Staf yang di rekomendasikan

8.      Kepala Bakeuda

9.      Kabid Bakeuda

10.  Kepala Instalasi Farmasi

11.  Bendahara Instalasi Farmasi

12.  Kepala Labkesda

13.  Bendahara Labkesda

14.  Kepala Bidang Dinas Kesehatan



FASILITAS PESERTA

1. Penginapan

2. Makan minum dan Coffe Break

3. ID Card

4. Modul Pelatihan

5. Tas Kegiatan

6. Sertifikat Nasional


Jadwal Kegiatan

GELOMBANG I Juni 2024

Di Hotel 88 VIII Jakarta


GELOMBANG II Agustus 2024

Di Jambi


Tempat dan Waktu Kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah     menyesuaikan dengan kondisi saat kegiatan.


Untuk informasi lebih lanjut

hubungi 0822 8035 5525


BIMBINGAN TEKNIS PENYUSUNAN LAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH (LPPD, LKPJ,RLPPD,EPPD)

Bimtek penyusunan LPPD,LKPJ,RLPPD dan EPPD bersasarkan permendagri No 18 tahun 2020 tentang pelaksanan PP No. 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Amanat undang undang nomor 23 tahun 2024 tentang pemerintahan daerah mengenai kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah telah di atur lebih lanjut melalui peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah dan peraturan mentri dalam negri  nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggara pemerintah daerah.

 

Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkat kapasitas dan kapabilitas aparatur di lingkungan pemerintah daerah kota Sungai Penuh guna mendukung kebijakan serta regulasi baru pemerintah pusat maka  kami dari Lembaga Pelatihan Indonesia akan menyelenggarakan Bimtek dengan tema: BIMTEK PEMENDAGRI NO 18 TAHUN 2020 TENTANG PELAKSANAAN PP NO 13 TAHUN 2019 TENTANG LAPORAN DAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAERAH"


MAKSUD DAN TUJUAN BIMTEK

1.   Meningkatkan kualitas penyusunan dan penyampaian laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah


KUALIFIKASI PESERTA BIMTEK

1.      Kepala dinas lingkup kota sungai penuh

2.      Camat dalam lingkup kota sungai penuh

3.      Kasubag perencanaan dan staf

4.      Sekretaris dan kepala badan

5.      Staf yang di rekomendasikan


FASILITAS PESERTA

1. Penginapan

2. Makan, Minum dan Coffe Break

3. Modul pelatihan

4. ID Card peserta

5. Tas Kegiatan

6. Sertifikat Nasional


JADWAL KEGIATAN

1. Gelombang I Bulan Juli Di Hotel 88 VIII Mangga Besar Jakarta

2. Gelombang II Bulan Agustus Di Yogyakarta



Jadwal dan tempat kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah menyesuaikan dengan kondisi saat pelatihan


Info Lebih Lanjut

Hub 0822-8035-5525

 

BIMTEK SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH DAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (SAKIP - LAKIP)


SAKIP adalah sistem akuntabilitas kinerja pemerintahan di mana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran, dan sisitem pelaporan kinerja yang selaras dengan pelaksanaan akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku. 
     
LAKIP adalah laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. LAKIP merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD.

Penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggaran anggaran yang berjalan satu tahun. Dalam pembuatan LAKIP suatu instansi pemerintah harus dapat menentukan besaran kinerja yang dihasilkan secara kuantitatif yaitu besaran dalam satuan jumlah atau persentase. Dalam mewujudkan Good Governance yang akuntabilitas dan tansparansi lingkungan pemerintaha, mengharuskan setiap pengelola keuangan Kepala Satker/Kepala SKPD/OPD dituntut menyampaikan laporan pertanggungjawaban keuangan dalam cakupan lebih luas dan tepat waktu. Sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur di lingkungan daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi pemerintah pusat, maka Lembaga Pelatihan Indonesai (LAPIN) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema " Pedoman pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP). 

DAFTAR PESERTA BIMTEK SAKIP-LAKIP
1. Sekretaris
2. Kabag TU
3. Kasubag TU
4. Kasubag Program
5. Kasubag Perencanaan
6. Staff yang direkomendasikan

TEMPAT DAN WAKTU
Bimtek Sakip-Lakip dilaksanakan dalam beberapa gelombang.
1. Gelombang I  dilaksanakan pada Bulan Juni 2024 di Hotel Grand Jambi
2. Gelombang II dilaksanakan pada Bulan September 2024 di Hotel 88 VIII Jakarta Barat

FASILITAS YANG DIDAPAT
1. Penginapan
2. Makan minum dan Coffe Break
3. Modul Pelatihan
4. Id Card
5. Tas Kegiatan
6. Sertifikat Nasional

Tempat dan Jadwal kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah menyesuikan dengan kondisi saat pelaksanaan.

Materi Bimbingan Teknis (BIMTEK)
Keuangan Desa Berbasis Aplikasi Siskeudes 2025

Dengan disahkannya UU No 6 Tahun 2014 tentang desa, desa diberikan kesempatan yang besar untuk mengurus tata pemerintahannya sendiri serta pelaksanaan pembangunan untuk meningktakan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di desa.

Selain itu pemerintah desa diharapkan untuk lebih mandiri dalam mengelola berbagai sumber daya alam yang dimiliki, termasuk di dalamnya pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa. Begitu besar peran yang diterima oleh desa, tentunya disertai dengan tanggung jawab yang besar juga. Oleh karena itu pemerintah desa harus menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif, efisien, transparansi dan akuntabel, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bersama BPKP telah merilis Aplikasi Sistem Keuangan Desa terbaru yaitu SISKEUDES 2.0.5/Versi Terbaru.

Aplikasi SISKEUDES 2.0.5 merupakan aplikasi resmi pemerintah yang digunakan sebagai alat bantu pengelolaan keuangan desa berbasisi sistem informasi yang bertujuan untuk mempermudah pemerintahan desa dalam tata keuangan desa berdasarkan Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa.

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah kami dari Lembaga Pelatihan Indonesia (LAPIN) mengundang Bapak/Ibu untuk dapat mengikuti "Bimbingan Teknis Pengelolaan Desa Berbasis Aplikasi SISKEUDES versi 2.0.5 berdasarkan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020"

Untuk konfirmasi pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi nomor panitia 0822 8035 5525
Jadwal Bimtek Gelombang I akan dilaksanakan pada bulan Mei di Jakarta
Gelombang II dilaksanakan pada bulan Juli di Yogyakarta
Gelombang III dilaksanakan pada bulan Desember di Bandung

Fasilitas peserta
Pelatihan selama 2 hari
Menginap 3 malam
Id card peserta
Konsumsi (Coffe break dan Lunch) Breakfast bagi yang menginap
Tas ransel eksklusif
Modul dan sertifikat Bimtek

Bagi peserta group minimal 6 orang dapat request untuk tempat dan waktunya
Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan

Tempat dan Jadwal kegiatan sewaktu-waktu dapat berubah menyesuikan dengan kondisi saat pelaksanaan


Materi Bimbingan Teknis (Bimtek) 
Pengelolaan Keuangan Daerah

Hari Pertama:
08:00 - 18:00: Registrasi Peserta

Hari Kedua
06:00 - 07:30: Sarapan Pagi
07:30 - 09:00: Pembukaan dan Sambutan
09:00 - 10:30: Pemberian Materi
10:30 - 10:45: Istirahat
10:45 - 12:30: Materi kegiatan dan praktik
12:30 - 13:30: Istirahat Makan Siang
13:30 - 16:00: Perbaikan hasil praktik dan tindak lanjut
16:00 - 16:15: Istirahat
16.15 - 17:15: Lanjutan Perbaikan hasil praktik dan tindak lanjut

Hari Ketiga
06:00 - 07:30: Sarapan Pagi
07:30 - 10:30: Pemberian Materi
10:30 - 10:45: Istirahat
10:45 - 12:30: Materi kegiatan dan praktik
12:30 - 13:30: Istirahat Makan Siang
13:30 - 16:00: Perbaikan hasil praktik dan tindak lanjut
16:00 - 16:15: Istirahat
16.15 - 17:15: Lanjutan Perbaikan hasil praktik dan tindak lanjut

Hari Keempat
06:00 - 07:30: Sarapan Pagi
07:30 - 10:30: Penutupan
10:30 - 12:00: Pembagian sertifikat
10:30 - 12:00: Check Out


Jadwal:
Tanggal: [21 Desember s/d 24 Desember 2023]
Hari: [Kamis s/d Minggu]

Lokasi:
[Padang, Sumatera Barat]


Catatan:
Peserta diharapkan membawa laptop untuk sesi praktek penggunaan sistem elektronik.
Makan siang akan disediakan oleh panitia.

Hubungi:
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut atau memiliki pertanyaan terkait bimbingan teknis ini, jangan ragu untuk menghubungi panitia melalui email: lapin@gmail.com atau telepon di [0822-8035-5525 Telepon Panitia]





Materi Bimbingan Teknis (Bimtek)
Tema Bimtek: Peningkatan Efisiensi Administrasi dan Pelayanan Publik

Hari Pertama:
08:00 - 08:30: Registrasi Peserta
08:30 - 09:00: Pembukaan dan Sambutan
09:00 - 10:30: Sesuai Arah dan Prioritas Kebijakan Pelayanan Publik
10:30 - 10:45: Istirahat
10:45 - 12:30: Meningkatkan Efisiensi Administrasi dengan Sistem Elektronik
12:30 - 13:30: Istirahat Makan Siang
13:30 - 15:00: Strategi Pengelolaan Aplikasi Layanan Publik
15:00 - 15:15: Istirahat
15:15 - 16:30: Meningkatkan Kualitas Layanan Publik melalui Pelatihan SDM

Hari Kedua:
08:30 - 10:00: Evaluasi dan Monitoring Kinerja Pelayanan Publik
10:00 - 10:15: Istirahat
10:15 - 12:00: Inovasi Layanan Publik: Best Practices dan Studi Kasus
12:00 - 13:00: Istirahat Makan Siang
13:00 - 14:30: Kolaborasi Antarinstansi dalam Peningkatan Pelayanan Publik
14:30 - 14:45: Istirahat
14:45 - 16:00: Penutup dan Evaluasi Bimtek

Jadwal:

Tanggal: [Tanggal Bimtek]
Hari: [Hari Bimtek]
Waktu: 08:00 - 16:00 WIB

Lokasi:

[Alamat Lokasi Bimtek]
[Kota/Kabupaten]
[Provinsi]

Catatan:
Peserta diharapkan membawa laptop untuk sesi praktek penggunaan sistem elektronik.
Makan siang akan disediakan oleh panitia.

Hubungi:
Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut atau memiliki pertanyaan terkait bimbingan teknis ini, jangan ragu untuk menghubungi panitia melalui email: lapin@gmail.com atau telepon di [Nomor Telepon Panitia].

Catatan Penting:
Untuk menjaga keamanan dan kesehatan peserta, kami menerapkan protokol kesehatan COVID-19 selama acara. Pastikan peserta tetap mematuhi aturan dan instruksi yang diberikan oleh panitia.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar